Rabu, 23 Juli 2008

Bagaimana Perasaanmu?

danuskul
Danu adalah pacar saya menonton kartun di bioskop selama tiga tahun terakhir. Tahun lalu ia berusia 5 tahun dan mulai masuk SD (kemarin baru naik kelas). Setelah lulus tes masuk di sekolah swasta unggulan yang biayanya tidak terjangkau, ortunya tawar-menawar dengan hasil tes tersebut sampai dia diterima masuk SD negeri dekat rumahnya, yang kebetulan cukup ternama.

Biaya masuknya memang lebih murah, namun ternyata masih banyak lagi tambahan kagetan yang ditagih pada saat kegiatan belajar-mengajar. Terutama yang paling memberatkan adalah Lembar Kerja Siswa, yang mau tak mau terpaksa harus dibeli, dan tak dapat didaur ulang pula: harus langsung dicorat-coret dengan isian jawaban masing-masing anak pemiliknya, sehingga tak dapat dibeli bekas ataupun dijual kembali tetap sebagai sebuah buku.

Dan suatu hari ortunya panik menghubungi saya. Ada soal PR dalam LKS PMP PPKN Danu untuk bidang Hak Asasi Manusia. (Yah, tahu sajalah, HAM merupakan masalah yang cenderung 'baru' di dalam perundang-undangan negara kita, dengan adanya bab selipan, BAB XA yang memuat pasal 28A-28J atau K? dalam amandemen UUD 1945, sehingga anak kelas 1 SD pun kena getahnya).

Pertanyaan sebelumnya adalah tentang bagaimana perasaan kita kalau dicopet, dihina, dll, dijawab dengan kata sifat yang sesuai. Nah, yang membingungkan adalah pertanyaan berikut:

Ibumu melarang kamu pergi bermain.
Kamu merasa hak asasimu untuk bermain dirampas.
Kamu akan merasa......
Marah? Kesal?
Ini terhadap Ibu, lho.
Tenang-tenang saja?
Gak mungkinlah, di kalimat kedua kan ini sudah dianggap sebagai pelanggaran hak asasi!?

Adikku menjawab "sedih." Jawaban yang cukup aman dan cukup bermoral, manggut-manggut kami semua.

Danu menurut dan bersusah-payah menuliskannya.

Sang Guru ternyata menyalahkan jawaban "sedih" itu.
Kalau bukan sedih, lalu apa dong?

Sumpah, saya pun tak mampu memikirkan jawaban yang tepat.
Apalagi Danu, yang membacanya masih mengeja i, b-u bu, ibu, m-u mu, ibumu...

Mungkin isi LKS itu memang dirancang agar ortu juga ikut memeras otak bersama anaknya. Tapi tetap saja mereka juga tidak tahu.

Ada yang punya usul?

3 komentar:

rani mengatakan...

barusan banget baca ini. kok sekolah makin aneh aja ya :D

widya mengatakan...

Bagaimana Aden, kalo taon depan jadi pulkam , sementara bhs indo aja masih belon gape? sedih plus banget deh sayanya:(

cselvalva mengatakan...

ralat dikit tentang soal LKSnya Danu:
Yg di soal itu gak disebut istilah "hak asasi" walou emang maksudnya ke situ, ditulisnya: "kamu merasa hakmu dirampas. Kamu akan....("
Terus, itu soal pilihan berganda, pilihannya klo gak salah a. sedih b. marah, c. menurut (mereun, aga lupa juga...)
Jadi perasaan kita dibatasi dalam opsi-opsi.